Ilmu
Sosial Dasar (ISD)
Rangkuman BAB 10
“Agama dan Masyarakat”
“Agama dan Masyarakat”
BAB I
Pendahuluan
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah
mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur)
potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan
aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks,
berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak
terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak
akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat
instinktif atau implusif. Pengertian agama dan masyarakat itu sendiri merupakan
suatu konsep pembelajaran yang di dalamnya menyirat keterkaitan kahidupan
dengan konsep ajaran Islam. Sesuai dengan judulnya, makalah ini akan membahas
secara ringkas tentang materi yang berkaitan erat dengan Agama dan Masyarakat,
sampai pada ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar rujukan kami dalam
penyusunan makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di
atas, maka rumusan masalah dalam makalah yang berjudul “Agama dan Masyarakat”
adalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Agama dan Masyarakat?
2. Apakah ayat Al-Qur’an yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat?
3. Apa fungsi dan peran Agama dalam Masyarakat?
2. Apakah ayat Al-Qur’an yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat?
3. Apa fungsi dan peran Agama dalam Masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah sebagai
berikut :
1. Memahami pengertian Agama dan Masyarakat.
2. Mengetahui Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Agama dan Masyarakat.
3. Mengetahui fungsi dan peran agama dalam masyarakat.
2. Mengetahui Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Agama dan Masyarakat.
3. Mengetahui fungsi dan peran agama dalam masyarakat.
D. Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan
sistem kepustakaan, observasi, yaitu mencari materi atau bahan makalah melalui
internet, serta media informasi lainnya.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penyusunan makalah
yang berjudul Agama dan Masyarakat adalah sebagai berikut:
BAB 1 : PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB 2 : PEMBAHASAN
Berisi pembahasan yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat
Berisi pembahasan yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat
BAB 3 : PENUTUP
Berisi simpulan dan saran penulisan kepada pembaca.
Berisi simpulan dan saran penulisan kepada pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama
Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang
berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Masyarakat sebagai
terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari
kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat
yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang
ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam
melestraikan budaya.
Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara
kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat
dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara. Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya
dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin
beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita
pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik
seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian
seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama
tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang
datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama
tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia,
diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat
tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup
harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
B. Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah
bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran
tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau
disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama
mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau
lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia
selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar
supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
C. Dasar Pembentukan Keluarga dalam Islam
Unit terkecil dari suatu masyarakat adalah keluarga,
yang paling sedikit terdiri dari suami dan isteri, kemudian dari sepasang
insani yang berbeda jenis ini akan lahir anak-anak yang merupakan generasi
penerus bagi manusia selanjutnya. Membentuk dan membangun mahligai keluarga
merupakan perintah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. dalam beberapa firman-Nya.
Agar teralisasi kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan
selaras dengan fitrahnya. Kata “keluarga” banyak kita temukan dalam Al-Quran
seperti yang terdapat dalam ayat berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim:[66]:6:) Berkeluarga dalam
Islam merupakan sunnatullah yang berlaku untuk semua makhluk (kecuali
malaikat), baik manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan ditekankan dalam
ajaran Islam bahwa nikah adalah sunnah Rasulullah SAW. yang harus diikuti oleh
umatnya. Agar kita termasuk dalam barisan umat nya dan menjadi manusia yang
memenuhi hak kemanusiaan, maka tidak ada kata lain kecuali harus mengikuti
Sunnah Rasul, yaitu nikah secara syar’i.
D. Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan
dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan
ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam
masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
- Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat
yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
- Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. · Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme. · Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll. · Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. · Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme. · Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll. · Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Simpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan
oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam
mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat
kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Bukti di
atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang
final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan
sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada
konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan
terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat
seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
0 komentar:
Posting Komentar