Pages

Tentang Teknik Elektronika

Blog ini diisi dengan pengetahuan tentang elektronika dan pemerograman, semoga bermanfaat untuk teman - teman yang mencari informasi lewat internet.

Tentang Teknik Tenaga Listrik

Blog ini diisi dengan pengetahuan tentang teknik tenaga listrik arus kuat, semoga bermanfaat untuk teman - teman yang mencari informasi lewat internet

Tentang Telekomunikasi

Blog ini di isi dengan pengetahuan tentang telekomunikasi dan jaringan, semoga bermanfaat untuk teman - teman yang mencari informasi lewat internet

Tugas V-Class

Blog ini di isi dengan semua tugas yang di lakukan secara online, semoga bermanfaat untuk teman - teman yang mencari informasi lewat internet.

Pengalaman Pribadi

Blog ini di isi dengan pengalaman pribadi saya ketika mengikuti seminar ataupun organisasi yang pernah saya jalani, semoga bisa bermanfaat untuk teman - teman yang membacanya.

Sabtu, 17 Januari 2015

BAB 10. Agama dan Masyarakat

Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Rangkuman BAB 10
“Agama dan Masyarakat”


BAB I
Pendahuluan

A. Latar Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif. Pengertian agama dan masyarakat itu sendiri merupakan suatu konsep pembelajaran yang di dalamnya menyirat keterkaitan kahidupan dengan konsep ajaran Islam. Sesuai dengan judulnya, makalah ini akan membahas secara ringkas tentang materi yang berkaitan erat dengan Agama dan Masyarakat, sampai pada ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar rujukan kami dalam penyusunan makalah ini.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam makalah yang berjudul “Agama dan Masyarakat” adalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Agama dan Masyarakat?
2. Apakah ayat Al-Qur’an yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat?
3. Apa fungsi dan peran Agama dalam Masyarakat?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memahami pengertian Agama dan Masyarakat.
2. Mengetahui Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Agama dan Masyarakat.
3. Mengetahui fungsi dan peran agama dalam masyarakat.
D. Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan sistem kepustakaan, observasi, yaitu mencari materi atau bahan makalah melalui internet, serta media informasi lainnya.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penyusunan makalah yang berjudul Agama dan Masyarakat adalah sebagai berikut:

BAB 1 : PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.

BAB 2 : PEMBAHASAN
Berisi pembahasan yang berkaitan tentang Agama dan Masyarakat

BAB 3 : PENUTUP
Berisi simpulan dan saran penulisan kepada pembaca.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Masyarakat sebagai terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.

Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara. Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain. Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

B. Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :



a. Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.

b. Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.

c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

C. Dasar Pembentukan Keluarga dalam Islam
Unit terkecil dari suatu masyarakat adalah keluarga, yang paling sedikit terdiri dari suami dan isteri, kemudian dari sepasang insani yang berbeda jenis ini akan lahir anak-anak yang merupakan generasi penerus bagi manusia selanjutnya. Membentuk dan membangun mahligai keluarga merupakan perintah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. dalam beberapa firman-Nya. Agar teralisasi kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan selaras dengan fitrahnya. Kata “keluarga” banyak kita temukan dalam Al-Quran seperti yang terdapat dalam ayat berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim:[66]:6:) Berkeluarga dalam Islam merupakan sunnatullah yang berlaku untuk semua makhluk (kecuali malaikat), baik manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan ditekankan dalam ajaran Islam bahwa nikah adalah sunnah Rasulullah SAW. yang harus diikuti oleh umatnya. Agar kita termasuk dalam barisan umat nya dan menjadi manusia yang memenuhi hak kemanusiaan, maka tidak ada kata lain kecuali harus mengikuti Sunnah Rasul, yaitu nikah secara syar’i.

D. Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :

a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
- Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.

d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. · Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme. · Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll. · Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama

e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.

BAB III
PENUTUP 

A. Simpulan
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.



Rabu, 14 Januari 2015

BAB 7. Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan

Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Rangkuman BAB 7
“Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan tentang “masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan”, yang berisikan materi tentang aspek – aspek positif dan negative masyarakat perkotaan dan perdesaan, pengertian masyarakat, pengertian masyarakat perkotaan, perbedaan desa dan kota, hubungan desa dan kota, fungsi desa, dan unsure – unsure desa, berikut adalah penjelasannya.

Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif   




A.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Syarat-syarat menjadi masyarakat
1.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan          tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan. Misalnya: negara, masyarakat tawanan dll
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
         a.  masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
              Seperti gerombolan (horde), suku (stam), dll
         b.  masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
              kepercayaan. Misalnya : koperasi, gereja, dll

B.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
 1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3.   Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.  Jalan pikiran rasional yang pada umumnya di anut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
6. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan - kebutuhan seorang individu.
7.  Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam  menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C.    Perbedaan Desa & Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara Desa dan kota.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
a)      Jumlah dan kepadatan penduduk
Meski tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk per Kilometer persegi.

b)      Lingkungan hidup
Lingkungan hidup di pedesaan jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas, dan terasa lebih alami. Berbeda dengan lingkungan perkotaan yang sesak dengan bangunan-bangunan, dan terasa begitu sempit.

c)      Mata pencaharian
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor agraris. Sedangkan kota berada sektor industri dll

d)     Corak kehidupan sosial
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana saling bertemu berbagai suku, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

e)      Statifikasi sosial
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi, berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (statifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Hal ini bisa dilihat dari pekerjaannya, kedudukan dan upahnya.

f)       Mobilisasi sosial
Mobilitas sosial  di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar unutk mengalami mobilitas sosial. Baik secara vertikal, maupun horizontal.

g)      Pola interaksi sosial
Pola interaksi sosial ditentukan oleh struktur sosial. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga sosial. Karena lembaga sosial didesa dan dikota sangat berbeda, maka pola interaksi pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan yg berperan dalam interaksi dan hubungan soisal adalah motif-motif sosial. Sedangkan di kota lebih di pengaruhi oleh motif ekonomi dan motif- motif nasional lainnya.

h)      Solidaritas sosial
Solidaritas sosial kedua masyarakat ini pun berbeda. Di desa lebih dipengaruhi oleh kekuatan yang mempersatukan masyarakat karena adanya kesamaan- kesamaan. Justru sebaliknya, dikota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan, sehingga memaksa mereka masuk kedalam kelompok-kelompok tertentu.

i)        Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Sistem administrasi nasional berpusat pada sebuah perkotaan, karena kegiatan di kota jauh lebih banyak dibandingkan dengan pedesann.

1.      Hubungan Desa dan Kota
masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah satu sama lain. Bahkan dalma keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat & bersifat ketergantungan. Karena di antara mereka saling membutuhkan stu sama lain. Kota bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan yang dihasilkan didesa seperti beran, sayuran dll.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barnag yang juga dibutuhkan oleh orang desa seperti pakaian, obat-obatan dll.

2.      Aspek Positif Dan Negatif
1.)   Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung             terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  social dalam                         keluarga.
2.)    Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan                 jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.)    Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan           antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4.)    Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk               akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5.)    Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota. Tetapi  belum               secara tepat tercakup kedalam 4 unsur di atas.

Kelima usur pokok di atas merupakan pola pokok dalam komponen komponen perkotaan, yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu.
Untuk pemecahan masalah tersebut, dibutuhkan fungsi dan tugas aparataur negara. 
Dimana aparatur negara harus :
      a.       Aparatur negara harus mampu mengatasi pelbagai masalah yang timbul di kota.
      b.       Kelancaran dalam pelaksanaan pembanguna dan pengaturan tata kota.
      c.       Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik.
      d.       Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik, antara para pemimpin di                  kota dengan pemimpin di tingkat kabupaten.

Oleh karena itu, maka kebijaksanaan perencanaa dan pengembangan kota harus dapat dilihat dalam rangka pendekatan yang luas yaitu :
     1.      Menekan angka kelahiran.
     2.      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
     3.      Membendung urbanisasi.
     4.      Mendirikan kota satelit, di mana pembukaan usaha relatif rendah.
     5.      Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil, atau desa-desa yang sudah ada di sekitar kota                 besar.
     6.      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak memiliki pekerjaan.

Kota pada hakekatnya  merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen yaitu: penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling berkaitan, bila tidak, sulit untuk mengembangkan kota yang seimbang, dan positif.

3.      Masyarakat Pedesaan.
A.    Pengertian Desa.
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

Sedangkan menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan  atau kesatuan geografi sosial, ekonomi, politik dan kultural.

Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
      a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
      b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
      c.   Cara berusaha (ekonomi ) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti       iklim, keadaan alam dll.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Yaitu perasaan anggota masyarakat atau warga yang hakikatnya sangat kuat.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)    Di dalam masyarakat pedasaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalalm dan erat, bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan biasanya berkelompok dengan dasar kekluargaan.
c)      Sebagian bersar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dll.

Oleh karena angota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selelu bekerja sama dalam mecapai suatu tujuan. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan dll.

Adapun macam-macam pekerjaan gotong royong itu trebagi atas dua macam yaitu :
a)     Kerja bersama yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakt itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah)
b)      Kerja sama yang timbulnya bukan darii inisiatif dari warga itu sendiri (biasanya diistilahkan    dari atas)

Kerjasama jenis pertama biasanya sangat dirasakan manfaatnyabagi mereka. Sedang jenis kedua sering kurang dipahami kegunaanya.

B.     Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan.
Lebih dari 80% masyarakat indonesia tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Dan tidak jarang orang kota yang ingin melepaskan lelah dengan pergi ke desa, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan, tetapi sebetulnya ketenangan itu timbul akibat dari sifat masyarakat itu sendiri.
Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan, kita ini mengenal berbagai maca-macam gejala, khusudnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan sosial.

Dalm hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan :
 a)      Konflik (pertengkaran)
Dalam masyarakat pedesaan penuh dengan masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus menerus, dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar sangat banyak, sering terjadi konflik.

b)      Kontroversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep konsep kebudayaan (adat istiadat), psikologi, atau hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontroversi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c)  Sama seperti sifat manusia pada umumnya yang dengan lainnya mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa bersifat positif, bisa juga bersifat negatif.

d)     Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Masyrakat pedesaan memiliki penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

C.    Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia.
Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :
a)    Para petani indonesia khususnya di jawa menganggap bahwa hidupnya itu sesuatu yang buruk, penuh dosa, kesensaraan. Tp bukan berarti ia harus menghindari hidup yang nyata, dan bersembunyi  dalam kebatinan atau dengan bertapa.

b)     Merka menganggap bahaw bekerja itu untuk hidup, dan kadang –kadang untuk mencapai suatu kedudukan.

c)      Mereka beroirentasi pada masa sekarang, dan kurang memperdullikan masa depan

d)   Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain. Dan  mereka menganggap bahwa itu merupakan suatu yang harus diterima.

e)      Dan untuk menghadapi alam, mereka cukup bergotong royong. Merka sadar bahwa hidup          adalah saling bergantung pada sesamanya.

D.    Unsur-unsur Desa
1)       Daerah, tanah produktif dan yg tidak produktif, beserta penggunanya, termasuk juga lokasi luas  dan batas.
2)   Penduduk, adalah hal ayng meliputi jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3)      Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dalam kata lain ialah satu kesatuan yang tidak dapt dipisahkan.
 
E.     Fungsi Desa
1)      Dalam hubungannya denga kota, desa merupakan penghasil bahan pangan.
2)      Ditinjau dari sudut potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah, dan            tenaga  kerja.
3)    Dari segi kegiatan kerja,  disa bisa di golongkan menjadi desa agraris, desa manufaktur, desa   industri, desa nelayan dll

dari uraian di atas, maka ciri-ciri masyarakat pedesaan indonesia sebagai berikut :
a)      Homogenitas sosial.
b)      Hubungan primer
c)      Kontrol sosial yang ketat
d)     Gotong-royong
e)      Ikatan sosial
f)       Magis religius
g)      Polakehidupan

 4.      Urbanisasi Dan Urbanisme
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Atau dapat pula dikatakan, bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan
proses urbanisasi dapat terjadi dengan cepat maupun lambat. Tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi karena dua aspek. Yaitu :
1)      Perubahannya masyarakat kota menjadi masyarakat kota.
2)      Bertambahnya penduduk kota, yang berasal daridesa.

Sehubungan dengan proses tersebut di atas, ada beberapa sebab yang membuat suatu daerah tempat itnggal memiliki penduduk yang baik. Sebab sebabnya adalah sebagai berikut :
1)      Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
2)      Tempat tersebut sangat strategis sekali untuk usaha- usaha perdagangan atau perniagaan.
3)      Timbulnya industri di daerah itu, yang memprodusikan barang atau jasa.

5.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
masyarakat pedesaan jehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadapp personalitas dan segi-segi kehidupan.

Adapun ciri ciri dari perbedaan kedua masyarakat tersebut. yaitu:
      1)      Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam.
      2)      Pekerjaan atau mata pencaharian.
      3)      Ukuran komunitas.
      4)      Kepadatan penduduk.
      5)      Homogenitas dan heterogenitas.
      6)      Deferensiasi sosial
      7)      Pelapisan sosial.
      8)      Mobilitas sosial.
      9)      Interaksi sosial.
     10)  Pengawasan sosial.
     11)  Pola kepemimpinan.
     12)  Standar kehidupan.
     13)  Kesetiakawanan sosial.
     14)  Nilai dan sistem nilai

 sumber :

BAB 6. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Rangkuman BAB 6
“Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat”, yang berisikan materi tentang pengertian pelapisan social atau stratifikasi social, teori tentang pelapisan social, pengertian kesamaan derajat, dan undang – undang yang membahas kesamaan derajat, berikut adalah penjelasannya.

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakatsecara vertikal (bertingkat).

Pengertian stratifikasi
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

Teori Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepadamasyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Kesamaan Derajat :




Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3.  Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Sumber :

BAB 2. Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Rangkuman BAB 2
“Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan”

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang “penduduk, masyarakat, dan kebudayaan”, yang berisikan materi tentang hubungan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan, pengertian penduduk, masalah yang terjadi, pengertian masyarakat, jenis-jenis masyarakat, pengertian kebudayaan dan unsure kebudayaan, berikut adalah penjelasannya.

Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal:
·         Kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
·         Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.


Penduduk
Penduduk ialah sekelompok organisme yang menempati suatu daerah atau tempat, penduduk dapat dikategorikan sebagai warga atau warga negara suatu negara.
Masalah yang terjadi pada penduduk
        1. Kepadatan penduduk
        2. Perselisihan antar warga
        3. Ledakan penduduk

1. Kepadatan Penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Berikut adalah negara yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi diantaranya Jepang, Bangladesh, Singapura dan Vatikan

2. Perselisihan antar warga
Perselisihan antar warga terjadi karena beberapa warga tidak suka dengan keputusan pihak lain sehingga terjadilah perselisahan kecil seperti adu mulut sampai perselisihan besar seperti tawuran antar warga

3. Ledakan penduduk
Ledakan penduduk adalah pertumbuhan penduduk disuatu daerah secara cepat tanpa bisa diperkirakan. ini berbahaya karena samakin meledaknya jumlah penduduk semakin banyak pula warga disuatu tempat tersebut sehinggal menjadi padat

Dinamika penduduk ialah perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu
Faktor yang mempengaruhi Dinamika penduduk :
        1. Kelahiran atau Fertilitas
        2. Kematian atau Mortalitas
        3. Migrasi atau Perpindahan

1. Fertilitas
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun.

2. Mortalitas
Mortalitas adalah tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

3. Migrasi
Migrasi adalah aspek gerakan dinamis kehidupan kelompok dalam ruang. Minimal 6 bulan atau 1 tahun

Masyarakat
Masyarakat ialah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat terbagi 2 :
        1. Masyarakat Perkotaan
        2. Masyarakat Pedesaan

1. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

2. Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka.




Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
         1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
         2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
         3. Kepadatan Penduduk

Kebudayaan
Kebudayaan ialah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat

Unsur Kebudayaan :
        1. Unsur religi
        2. Seni
        3. Sistem pengetahuan
        4. Sistem kemasyarakatan
        5. Sistem bahasa

Wujud Kebudayaan :
1. Wujud sebagai kompleksitas dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada di dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Kesimpulan
Penduduk, Kemasyarakatan dan Kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa lepas dari indonesia ini, hubungan diantara ketiga itu sangat erat bahkan tak bisa dilepaskan karena didalam suatu lingkungan pasti meliputi 3 hal tersebut apalagi daerah pedesaan yang sangat kental akan kebudayaannya dan kehidupan bermasyarakatnya yang terbilang sopan dan ramah jika dibandingkan dengan masyarakat kota

Semoga artikel ini bermanfaat, kurang lebihnya saya mohon maaf …
Wassalamualaikum Wr. Wb.